Tampilkan postingan dengan label Simpul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simpul. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Maret 2010

PERAN FUNGSI DAN POSISI MAHASISWA

(oleh : Geowana Yuka Purmana)

Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.

Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.

1. Peran Mahasiswa

1.1 Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”

Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.

Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap kaum kafir.

Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.

Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.

Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja, kan lebih bagus dan mahal ?? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.

1.2 Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”

Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.

Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.

Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.

Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga ? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.

Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.

1.3 Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”

Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.

Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.

Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.

Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.

2. Fungsi Mahasiswa

Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang

  1. Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
  2. Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
  3. Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat

Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.

Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.

Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.

3. Posisi Mahasiswa

Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.

Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.

Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.

Mengenai posisi mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu menganggap dirinya “elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat. Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

Jumat, 05 Februari 2010

KAMMI dan Pilkada


Oleh : Ariyanto Hendrata (BKP KAMMI Pusat)

Latar Belakang

Reformasi telah sukses memperjuangkan salah satu visinya, yakni desentralisasi. Yang berarti otonomi daerah memberi peluang bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Di sisi lain desentralisasi fiskal dan keuangan daerah makin meningkatkan kesejahteraan daerah, meski faktanya justru pejabat daerah yang makin sejahtera dan berpesta pora.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung adalah ruang terbuka bagi masyarakat daerah berpartisipasi langsung dalam proses demokrasi. Kelompok-kelompok sosial baik Ormas, OKP maupun LSM sebagai saluran aspirasi kelompok bertanggungjawab terhadap komunitasnya. KAMMI sebagai saluran aspirasi mahasiswa muslim yang tergabung di dalamnya juga berkewajiban memperjuangkan positioning KAMMI dalam proses Pilkada, termasuk eksistensi KAMMI pasca Pilkada.

Sejak Pemilu 2004, Berbagai Daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten) telah melaksanakan Pilkada langsung. Tidak diragukan perhatian dan aktivisme KAMMI terhadap perhelatan demokrasi seperti ini. Sayangnya, posisi tawar KAMMI belum signifikan dan organisasi relatif tidak memperoleh sumber daya pasca Pilkada. Pimpinan KAMMI masih bergerak secara personal dan melibatkan kader KAMMI di luar koridor organisasi. Akibatnya kemudian terbaca, KAMMI terbengkalai dan tidak ada yang bertanggaungjawab. Ruh KAMMI dipertaruhkan dalam politik kepentingan tanpa daya tawar secara organisatoris, sungguh naif.

Secara umum kita rasakan, KAMMI masih cenderung menjadi bagian (atau sub-ordinasi) dari strategi kelompok lain yang dianggap lebih besar. Hal ini karena belum kuatnya ‘sense’ keorganisasian (baca: politik) dari aktivis dan pimpinan KAMMI sendiri. Kesadaran bahwa Pilkada adalah ‘pertarungan kepentingan’ belum merata di setiap pimpinan KAMMI di setiap daerah. Akibatnya KAMMI sering dipersepsi sebagai alat pemukul dan demarketing saja. Proses lobi dan komunikasi politik belum sepenuhnya menjadi ranah perhatian dan aktivisme kader KAMMI. Kita menyadari KAMMI belum mempunyai format strategi baku dan peran politik dalam pilkada, padahal semangat partisipasi sangat besar, sehingga mudah dikelola kelompok kepentingan lainnya. Kisah Pilkada yang terlewat tanpa peran strategis menjadi pelajaran penting. Di waktu-waktu mendatang KAMMI masih akan menghadapi puluhan Pilkada sebelum Pemilu 2008 (yang terdekat ada pilkada Provinsi Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Maluku, dll). Pembacaan politik kader harus semakin kuat, dan positioning KAMMI harus makin signifikan, jika ingin ’Muslim Negarawan’ segera terwujud.

Harapan untuk KAMMI

KAMMI terlanjur lahir di atas kepentingan rakyat. Dikenal publik sebagai pejuang demokrasi, reformasi dan mengedepankan semangat kebersamaan. Kelahiran KAMMI sebagai front aksi mahasiswa yang kemudian bermetamorfosis menjadi Ormas dan OKP menandakan kesiapan KAMMI menjadi organisasi yang proaktif dan cepat tanggap terhadap perubahan. Reformasi ’98 sebagai contoh, meski bukanlah romantisme historis yang melenakan. Sejarah adalah cerita lalu yang meski perlu dikenang, tetap kewajiban kita membangun sejarah sendiri.

KAMMI sebagai sebuah institusi harus dikelola dalam semangat organisasi. Motto KAMMI yang ‘Muslim Negarawan’ harus mulai diimplementasikan di publik dengan manajemen strategi organisasi. Kesadaran bahwa politik adalah perebutan sumber daya dengan cara-cara yang disepakati harus menjadi inspirasi para aktivis KAMMI untuk mulai bersiap-siap dan terus terjaga dengan situasi di sekelilingnya.

Kader KAMMI adalah pemimpin dan calon pemimpin, haruslah mulai bersikap sebagai seorang pemimpin (leader), bukan follower. Pemimpin harus memiliki pemikiran dan aktivisme yang orisinil, langkah publik yang terukur dan mandiri. Kebijakan strategis organisasi harus terlahir dari visi sekumpulan pimpinan yang diputuskan dengan tingkat percaya diri yang tinggi. Faktor eksternal pasti memberi pengaruh, tapi bukan sesuatu yang pokok dan mengendalikan organisasi. Masa depan Indonesia, adalah masa depan kaum muda, dan KAMMI ada di dalamnya

Sikap KAMMI Terhadap Proses Demokrasi di Daerah (Pilkada)

Keindahan sebuah instrumen ketika dimainkan dalam kapasitas dan kompetensinya. Dan drama jadi menarik saat para aktor memainkan lakonnya sesuai tuntutan/keinginan skenario (baca: publik). Pilkada langsung sebagai instrumen demokrasi di daerah membutuhkan kecerdasan aktivis KAMMI untuk bermain di bidaknya, bukan di bidak orang lain. Kemampuan KAMMI menempatkan positioningnya sendiri tidak akan merugikan kelompok manapun terutama Parpol. Dan Parpol tidak akan mendapatkan nilai lebih dengan meng-klaim KAMMI sebagai bagiannya, dan itu pasti kerugian KAMMI. Karena task-force yang berbeda, bidak berbeda. KAMMI harus bermain di bidaknya. KAMMI harus punya sikap!

Pertama, KAMMI hadir sebagai salah satu entitas civil society, yakni Gerakan Mahasiswa, OKP dan Ormas Islam, visi sosial keummatan menjadi core organisasi, bukan politik praktis. KAMMI bukan partai politik, sehingga tidak harus pusing dengan kekuasaan, tidak perlu terlibat langsung secara organisasi dalam kesemrawutan politik praktis seperti parpol. KAMMI punya pekerjaan ’politik’ sendiri yang perlu dikelola.

Kedua, Bangunan politik KAMMI bersifat Mandiri, Komunikatif dan penuh semangat pembaharuan. KAMMI mendorong proses demokrasi berlangsung dengan baik dan terhormat. KAMMI menolak cara-cara yang kurang sehat dan menciderai demokrasi, dan tidak akan terlibat secara praktis (seperti kampanye) dalam pilkada. Tetapi KAMMI berkepentingan dengan tatanan masyarakat demokratis pasca Pilkada.

Ketiga, KAMMI harus punya peran penting, positioning dan bargaining politik secara langsung dengan calon kepala daerah. KAMMI berisi kader pemimpin yang tangguh dan mampu mengelola diri dan masa depan organisasi. KAMMI harus melakukan komunikasi politik langsung dengan calon pemimpin daerah tanpa perantara. Komunikasi politik sebagai Ormas tentu saja wajar dan boleh, sebab kepemimpinan akan berimplikasi langsung pada masyarakat sosial tanpa sekat politik yang diwakili oleh Ormas.

Keempat, KAMMI tidak mendukung secara terbuka kepada salah satu calon kepala daerah, dan tidak menjadi sub-ordinat apalagi tunggangan salah satu calon atau partai tertentu. Lazim kita sebut ’high politic’ dan di sinilah koridor KAMMI semestinya. Menjadi perekat dari kepingan berserak dan saling menjatuhkan.

Kasus Pilkada di berbagai tempat, seperti Sumatera Barat, DKI Jakarta, Depok, Banten, dsb, belum sepenuhnya menempatkan KAMMI dalam posisi tawar yang terhormat. Kita dapat menerima hal ini sebagai pelajaran berharga, meskipun sudah seringkali kita belajar. Semangat Perubahan yang sering kita kobarkan semakin hari semakin menuntut pembuktian. KAMMI terlanjur lahir dalam semangat reformasi, sangat sulit menghentikannya, kecuali jika kader-kadernya sendiri yang berhenti. Otonomi Daerah yang berlanjut pada Pilkada langsung menuntut pengawalan pejuang reformasi, tugas KAMMI meliputi director of change (Mengarahkan perubahan itu sendiri).

Langkah politik KAMMI dalam Pilkada

Langkah politik berikut bersifat umum, sekedar gambaran dan sebenarnya sudah beberapa kali belajar dipraktekkan :

n KAMMI akan melakukan langkah-langkah politik, sebagai implementasi ‘gerakan politik nilai’. Langkah-langkah politik bersifat holistik dan strategik, bukan taktis dan sub-ordinat (apalagi Kampanye untuk calon atau parpol)

n KAMMI melakukan komunikasi politik dengan semua pihak (terutama calon calon pemimpin daerah) dalam rangka membangun sinergi dan kesepahaman

n KAMMI harus melakukan negosiasi politik jangka panjang dengan calon pemimpin daerah, untuk menjaga eksistensi masa depan organisasi dan kader

n Langkah politik KAMMI dilakukan oleh pimpinan setempat sesuai musyawarah untuk kepentingan organisasi dan tidak diperkenankan melakukan langkah-langkah secara personal dengan kepentingan pribadi

n Setiap kader KAMMI harus mengambil peran dalam rangka memperkuat positioning KAMMI di publik, dan setiap keputusan politik diambil bersama untuk kemaslahatan bersama.

n Komunikasi dan negosiasi politik juga terkait peran strategis KAMMI dalam proses dan pasca Pilkada.

Posisi KAMMI harus ditentukan sendiri oleh KAMMI (aktivis dan pimpinan KAMMI) sebelum orang lain menentukan KAMMI mau diapakan. KAMMI harus punya strategi dan menempatkan kelompok lain dalam manajemen strateginya, atau yang lain melakukannya pada KAMMI (Jkt, 10 Des 2007)


Add a Comment